You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja
photo Nurito - Beritajakarta.id

Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

Sebanyak 35 petugas gabungan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di kawasan Koja, Jakarta Utara, Jumat (27/10). Hasilnya delapan warga terjaring OTT tersebut.

Kita lakukan OTT untuk memberikan efek jera. Pelanggar langsung diproses di tempat

Sekretaris Kecamatan Koja, Sarpu mengatakan, dalam kegiatan OTT sampah ini petugas disebar ke empat lokasi untuk melakukan pengintaian. Yakni di Jembatan Melayu, Jalan Plumpang Semper, di depan TPU Kampung Mangga, Tugu Utara dan depan eks BCA Kelurahan Tugu Selatan. Selain itu di Jalan Logistik, Kelurahan Tugu Selatan.

"Laporan dari masyarakat, lokasi itu sering dijadikan tempat pembuangan sampah. Kita lakukan OTT untuk memberikan efek jera. Pelanggar langsung diproses di tempat," kata Sarpu.

75 Petugas Gabungan Gelar OTT Sampah

Sementara, Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Koja, Slamet menambahkan, warga yang terjaring OTT melanggar Perda 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Para pelanggar yang terjaring langsung dikenai sanksi administrasi. Yakni membayar uang denda yang langsung disetorkan ke kas daerah," ujarnya.

Menurutnya, sanksi denda diberikan dengan jumkah bervariasi, tergantung dari jenis dan volume sampah yang dibuang. Yakni lima orang didenda masing-masing Rp 50 ribu, dua orang denda Rp 12 ribu dan satu orang Rp 25 ribu. 

"Jadi total uang denda yang terkumpul sebanyak Rp 299 ribu," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1318 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1074 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti