You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

Sebanyak 35 petugas gabungan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di kawasan Koja, Jakarta Utara, Jumat (27/10). Hasilnya delapan warga terjaring OTT tersebut.

Kita lakukan OTT untuk memberikan efek jera. Pelanggar langsung diproses di tempat

Sekretaris Kecamatan Koja, Sarpu mengatakan, dalam kegiatan OTT sampah ini petugas disebar ke empat lokasi untuk melakukan pengintaian. Yakni di Jembatan Melayu, Jalan Plumpang Semper, di depan TPU Kampung Mangga, Tugu Utara dan depan eks BCA Kelurahan Tugu Selatan. Selain itu di Jalan Logistik, Kelurahan Tugu Selatan.

"Laporan dari masyarakat, lokasi itu sering dijadikan tempat pembuangan sampah. Kita lakukan OTT untuk memberikan efek jera. Pelanggar langsung diproses di tempat," kata Sarpu.

75 Petugas Gabungan Gelar OTT Sampah

Sementara, Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Koja, Slamet menambahkan, warga yang terjaring OTT melanggar Perda 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Para pelanggar yang terjaring langsung dikenai sanksi administrasi. Yakni membayar uang denda yang langsung disetorkan ke kas daerah," ujarnya.

Menurutnya, sanksi denda diberikan dengan jumkah bervariasi, tergantung dari jenis dan volume sampah yang dibuang. Yakni lima orang didenda masing-masing Rp 50 ribu, dua orang denda Rp 12 ribu dan satu orang Rp 25 ribu. 

"Jadi total uang denda yang terkumpul sebanyak Rp 299 ribu," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer